Sebelumnya saya akan cerita sedikit dulu, Kemarin tanggal 07 Januari 2023 saya mau laporan pajak tahunan. Ditahun tahun sebelumnya saya lapor pajak tahunan melalui efilling DJP Online.  Nah pada tanggal 7 januari kemarin saya login ke DJP online kemudian masuk kemenu lapor dan saya klik Efilling, pada saat saya klik Efilling saya malah dibawa keberanda DJP Online. Kemudian saya ulangi sampai 3 kali, tetapi hasilnya masih sama. Saya pikir ini mungkin servernya sedang bermasalah. Kemudian saya putuskan untuk mencobanya besok.

Pada tanggal 8 Januari 2023 saya login ke DJP Online lagi dan masuk ke menu Lapor dan Efilling, tetapi hasilnya masih sama dengan yang kemarin. Kemuadian saya mencoba browsing di Google, tetapi tidak menemukan solusi.

Dari pada nunggu lama lama, akhirnya saya mencoba untuk lapor tahunan menggunakan Eform. Dan ternyata lapor pajak tahunan menggunakan Eform ini lebih flexible dan lebih mudah.

Saya klik Eform kemudian diarahkan ke 3 buah pertanyaan untuk menentukan Formulir SPT yang akan digunakan.

1. Apakah anda menjalankan pekerjaan bebas ?

2. Apakah anda seorang suami/ istri yang menjalankan kewajiban pajak secara terpisah ?

3. Apakah penghasilan bruto yang anda peroleh selama setahun kurang dari 60 juta?

Setelah saya jawab pertanyaan tersebut kemudian muncul tombol Eform, kemudian saya klik, dan saya diarahkan kehalaman permintaan. Klik saja Kirim Permintaan dan secara otomatis browser akan mendownload formulir yang akan digunakan dan juga mengirim token ke email kita yang terdaftar di DJP Online.

Namun untuk dapat mengisi formulir Eform tersebut kita membutuhkan software Adobe Acrobat DC. Software tersebut bisa di download secara gratis di DJP Online.

Diakhir formulir kita akan diminta untuk melampirkan Bukti potong pph21 jika ada, dan kita juga diminta untuk memasukan token yang dikirim ke email kita tadi. setelah selesai Bukti Penerimaan Surat akan dikirim ke email kita yang terdaftar di DJP Online.

Jadi Kesimpulannya :

Jika kita tidak dapat mengakses atau membuka Effiling, Kita bisa menggukan Eform untuk Lapor Pajak Tahunan.

Untuk proses cara lapor pajak tahunan menggunakan eform dapat dilihat di video dibawah ini :